Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK adalah program Pemerintah berupa pemberian dana langsung ke sekolah dimana besaran dana bantuan yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah.
Nilai BOS : Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per siswa/semester.
BOS SMK digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional sekolah non-personalia sesuai dengan Permendiknas No. 69 Tahun 2009. Untuk Peruntukan Dana BOS SMK Silahkan DOWNLOAD DISINI
Untuk JUKNIS BOS SMK TAHUN 2013 Silahkan KLIK_DISINI.